Kementan Upayakan Permudah Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani
(Menteri Pertanian)
JAKARTA,
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya keras menjamin kelancaran
distribusi dan kemudahan petani guna mengakses pupuk subsidi dengan mengambil
langkah tegas.
Selain
menambah alokasi, Kementan mengumpulkan para distributor untuk memberikan
kemudahan kepada petani guna mengakses pupuk bersubsidi yang sudah tersuplai di
tingkat kios, walau belum memiliki kartu tani.
"Rapat
koordinasi pupuk ini dalam rangka mengecek distribusi serta ketersediaan
pupuk yang kita miliki yakni pupuk yang bersubsidi di semua lini di kawasan
Indonesia Timur," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
(Mentan SYL) saat diwawancarai usai membuka rapat monitoring dan pengelolaan
penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2020 di Hotel Claro, Makassar,
Sulawesi Selatan, Selasa (20/10).
"Saya
minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan
hanya kebutuhan tanaman tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama
pada masa pandemi covid-19 ini," katan Mentan SYL.
SYL menegaskan
pemerintah tidak main-main memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani,
karena itu Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan pupuk bersubsidi dengan
volume 1 juta ton, atau senilai Rp 3,14 triliun.
Hal ini
mengingat sektor pertanian memiliki peran vital dalam menyelamatkan
perekonomian nasional dan ketahanan pangan rakyat di saat pandemi covid-19.
"Sektor
pertanian memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto. Pada kuartal II
2020 ini capaian 16,24% jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Ekspor
pertanian September 2020 naik 20,84% dibanding bulan sebelumnya. Nilai tukar
petani (NTP) periode Januari-September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99% dan
nilai tukar usaha pertanian (NTUP) periode ini naik 0,90%," tegasnya.
Oleh karena
itu, SYL mengajak para distributor mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai
dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk dan hingga tingkat kios. Bahkan
distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang
ditentukan, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang sudah ditetapkan
sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP.
"Untuk
saat ini kartu tani tidak diwajibkan bagi petani yang belum memilikinya, namun
tahun depan kartu tani ini sudah bisa diakses. Saat ini kebutuhan pupuk
dalam 3 bulan ke depan harus dipenuhi," ucapnya.
Dikesempatan
yang sama, Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan,
Sarwo Eddy, mengatakan dalam rangka memperbaikan tata kelola pupuk bersubsidi,
Kementan bersama PT. Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian provinsi dan
kabupaten dan para distributor menyelenggarakan ralat monitoring dan
pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.
Adapun
tambahan pupuk bersubsidi 1 juta ton sudah dialokasikan ke semua
provinsi. "Dengan tambahan ini kita harapkan tidak ada masalah. Pupuk
yang sudah berjumlah 8,9 juta ton itu kita harapkan segera didistribusikan ke
lini III distributor dan ke kios, sehingga pupuk untuk musim tanam II bisa
terpenuhi,” jelasnya.
"Berdasarkan
kesepakatan KPK, DPR RI dan Kementan, petani yang belum pemegang kartu tani
tetap harus dilayani mendapat pupuk bersubsidi dengan pencatatan khusus hingga
akhir Desember 2020," pinta Sarwo.
Direktur Pupuk
dan Pestisida, Direktorat Jenderal PSP Kementan, Muhammad Hatta, menambahkan
pemerintah mengatur ketat pendistribusian pupuk subsidi sesuai dengan alokasi
yang didasarkan pada data Rencana Definitif Kebutuhan Kolektif Elektronik atau
eRDKK dari Kelompok Petani. Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani
dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data
penerima pupuk subsidi.
"Kita
membuat aturan ketat agar pupuk yang didistribusikan menjadi tepat guna. Kita
tekankan agar para distributor benar-benar membuka akses kemudahan petani yang
berkartu tani memperoleh pupuk subsudi,” tutur Hatta.
Lebih lanjut
Hatta menegaskan disributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani
dalam melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementan telah melakukan
relaksasi terkait penebusan pupuk subsidi agar petani bisa menebus pupuk
subsidinya meskipun tanpa kartu tani.
"Jika di
lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan,
maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya," tegasnya.(susmber
: MediaIndonesia.com)